amuntai
why
Sabtu, 21 Desember 2013
Amuntai KALSES HSU :Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Utara di Propinsi Kalimantan Selatan telah menargetkan penurunan angka kemiskinan sebesar 1,5 persen dari jumlah penduduknya di tahun 2013. Mengacu data BPS 2010 penduduk miskin HSU yang mencapai 16 ribu jiwa dari jumlah penduduk HSU sebanyak 211 ribu jiwa atau sekitar 7,76 persen, ditarget akan tersisa sekitar 6,26 persen di akhir 2013. Bupati HSU Drs H Abdul Wahid mengungkapkan, berdasarkan data PPLS maka faktor kemiskinan lebih didominasi masyarakat dengan struktur ekonomi sebagai petani, sehingga anggaran dan arah kebijakan untuk pengentasan kemiskinan lebih diarahkan pada pemberdayaan kelompok masyarakat petani. Sehingga Ia menilai penerapan program perlindungan sosial, pemberdayaan masyarakat, peningkatan usaha ekonomi rakyat dan berbagai kebijakan bantuan sosial sangat tepat dalam rangka pengentasan kemiskinan di HSU. “Strategi kita lakukan dengan pendekatan berdasarkan kebutuhan rill masyarakat miskin, mengurangi pengeluaran dan meningkatkan pendapatan mereka” ujar bupati yang disampaikan pada rapat paripurna dewan. Pemda HSU, katanya juga menjamin keberlanjutan usaha mikro dan kecil serta mensinergikan kebijakan dan program penanggulangan kemiskinan. Sebagaimana tertuang dan disepakati bersama dalam kebijakan umum anggaran, penanggulangan kemiskinan dan peningkatan pembangunan ekonomi yang berbasis potensi lokal merupakan salah satu skala prioritas pembangunan HSU 2013. Bupati memaparkan, kontribusi terbesar pertumbuhan ekonomi di HSU berasal dari sektor pertanian jasa masing-masing menyumbang 30,39 dan 24,34 persen. Untuk 2013 Pemkab HSU memprediksikan pertumbuhan ekonomi sebesar 5 – 6 persen dengan kelompok sasaran dari kegiatan untuk mendorong laju pertumbuhan ekonomi pada sektor pertanian ini yakni pada wilayah pedesaan. Sehingga katanya lagi upaya untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dari wilayah pedesaan ini sangat sejalan dengan upaya-upaya pengentasan kemiskinan terhadap kelompok masyarakat petani yang mendominasi faktor kemiskinan di daerah itu. Setiap satuan kerja perangkat daerah (SKPD) juga di dorong melaksanakan program kerja yang berorientasi dalam pengentasan kemiskinan ini sebagaimana yang sudah di mulai pada tahun sebelumnya. Namun Pemkab HSU juga menyadari pengentasan kemiskinan dalam jangka panjang harus dilakukan dengan upaya peningkatan sumber daya manusia (SDM) yang berkualitas dan pembangunan sektor kesehatan. Karena itu, kata Wahid sasaran pembangunan SDM tahun ini selain menuntaskan buta aksara dan pencanangan wajib belajar 12 tahun, juga meningkatkan askes dan mutu pelayanan kesehatan, terutama kesehatan ibu dan anak serta kesehatan lingkungan.
Rabu, 11 Desember 2013
Sabtu, 07 Desember 2013
Jumat, 06 Desember 2013
Sejarah Pemerintahan Pada setiap kabupaten adalah menjadi keharusan memiliki sebuah catatan penting riwayat berdirinya, lazimnya disebut “ hari jadi kabupaten ” berawal dari zaman kolonial. Daerah ini termasuk salah satu onderaddeeling dalam lingkup afdeeling van hulu sungai. Karena akibat pemberontakan di antarukung, maka kendali pemerintahan dipindahkan dan deribukota di kandangan yang mewilayahi : 1. Onderafdeeling tanjung. 2. Onderafdeeling amuntai. 3. Onderafdeeling barabai. 4. Onderafdeeling kandangan; dan 5. Onderafdeeling rantau, yang dikenal sekarang dengan sebutan “banua lima” Daerah onderafdeeling amuntai terbagi lagi dalam 3 (tiga) district (kawedanan) meliputi : 1. District amuntai yang mewilayahi onderafdeeling amuntai. 2. District alabio yang mewilayahi onderdistrict sungai pandan dan babirik. 3. Disrict balangan yang mewilayahi onderadistrict paringin, awayan dan juai. Setelah kemerdekaan, kewilayahan ini tidak jauh berbeda kecuali sistem pemerintahan yang secara menyeluruh mengalami perubahan. Karena itu, daerah ini dimasukan dalam lingkup wilayah kabupaten hulu sungai yang beribukota di kandangan, tidak terkecuali wilayah banua lima sekarang. Ditinjau dari segi letak geografis, demokratis, politis, sosio kultural / ekonomi, budaya teritorial keamanan / pertahanan, luas wilayah, potensi dan pertumbuhan penduduk. Dibanding dengan daerah tetangga sekitar banua lima di bawah lingkung kabupaten hulu sungai, dipandang akan lebih memungkinkan serta pengembangannya ke masa depan yang lebih baik, melalui kabupaten otonom yang diperjuangakan. Pengamatan dari tinjauan di atas, mengilhami dan sekaligus memberi daya rangsang aspiratif kepada tokoh-tokoh masyarakat, alim ulama, generasi muda, partai politik, organisasi kemasyarakatan dan bahkan seluruh lapisan masyarakat di daerah ini dalam memberikan dukungan untuk memperjuangkannya. Hasrat dan kehendak mulia ini, kian hari makin menguak ke permukaan, puncaknya menyatu dalam satu wadah yang diberi nama petir ( persatuan tindakan rakyat ), dari namanya terpancar sikap andal perjuangan patriotisme. Petir berbentuk presidium dengan pimpinan yang terdiri dari : bapak haji morhan, bapak haji saberan effendi, bapak gusti anwar, bapak abdul muthalib m. Dan bapak abdul hamidhan. Pimpinan harian bapak haji morhan, bagian sekretariat bapak m. Juharani sidik dan tarzan noor serta dilengkapi para pembantu dari anggota DPRDs kabupaten hulu sungai yang berasal dan mewakili daerah ini. Selanjutnya petir bergerak dengan mengadakan kegiatan penerangan kepada masyarakat mengenai terbentuknya petir juga tujuan dan usahanya. Dengan spontanitas sebagai ikhtiar yang sungguh- sungguh terus diadakan di dua tempat, yaitu gedung panti asuhan budi rahayu dan gedung musyawaratutthalibin yang terletak di jalan pasar amuntai ( sekarang jalan abdul aziz ). Sebagai puncak kegiatan petir adalah diselenggarakannya suatu rapat akbar di halaman pasar amuntai petir telah melahirkan sebuah mosi / tuntutan rakyat yang menghendaki dijadikannya belahan utara dari wilayah hulu sungai sebagai kabupaten daerah otonom yang berdiri sendiri. Beberapa hari kemudian petir mengadakan rapat pleno bertempat di gedung srn no. 4 amuntai (sekarang berdiri kantor bupati hsu) membahas konsep mosi petir yang ditetapkan sebelumnya oleh presidium. Atas persetujuan DPRDs kabupaten hulu sungai di kandangan, maka mosi tersebut disampaikan setangan oleh dua orang deputasi pimpinan petir, yaitu bapak haji morhan ( almarhum ) dan bapak haji saberan effendi ( almarhum ) yang kemudian bergabung dengan bapak h. Idham chalid yang pada waktu itu berdomisili di jakarta untuk menghadap menteri dalam negeri mr. Ishaq tjokrohadisurjo. Saat menghadap gubernur kalimantan selatan dr. Murjani, deputasi petir ini ditambah dengan empat orang masing –masing bapak abdul muthalib m, bapak ahmad samidi, bapak ahmad syahman dan bapak gusti anwar. Sambutan pemerintah pusat dan daerah kalimantan telah memberikan angin segar. Kesegaran itu semakin terasa hembusannya seantero pelosok daerah in manakala diterimanya surat keputusan menteri dalam negeri nomor: pem.20-1-47 tanggal 17 nopember 1951 tentang ketetapan: • Daerah kabupaten amuntai dengan ibu kota amuntai dan selanjutnya dipercayakan sebagai bupati kepala daerah bapak Haji Muhammad Said. • Daerah kabupaten kandangan dengan ibu kota kandangan sebagai bupati kepala daerah adalah bapak syarkawi. Sebagai tindak lanjut keputusan tersebut, gubernur kepala daerah kalimantan mengeluarkan surat keputusan nomor: des.310-2-3 tanggal 9 April 1952 atas dasar surat keputusan menteri dalam negeri nomor: des.1/1/4 rahasia, yang sementara waktu menetapkan jumlah: • Anggota DPRDS untuk kabupaten kandangan 20 orang dan dpds 5 orang • Anggota DPRDS untuk kabupaten amuntai 16 orang dan dpds 4 orang. Atas hasil pemilihan, pimpinan DPRDS kabupaten amuntai pada awal berdirinya adalah bapak haji anang busyra sebagai ketua dan bapak ahmad samidi sebagai wakil ketua. Dari sini, sekaligus diadakan persiapan peletakan kerangka pembenahan pengaturan personal aparat, fisik, material, kewilayahan dan lainnya bagi upaya menata rumah tangga daerah kabupaten amuntai atas otonom yang telah diberikan. Kabupaten amuntai mewilayahi empat kewedanaan, yaitu: kewedanaan amuntai, kewedanaan alabio, kewedanaan balangan, dan kewedanaan tabalong dengan sembilan kecamatan termasuk tanjung, kelua, dan haruai melingkupi 102 desa. Suasana penuh haru, saat-saat akan dimulainya pelantikan anggota DPRDs kabupaten amuntai pada tanggal 1 mei 1952, sebagai awal hari jadi kabupaten ini. Seiring pagi menyingsing cerah, secerah semangat wargaamuntai dan yang mewakili upacara pelantikan, tatkala itu semua hadirin berdiri, sembari bersyukur kehadirat Allah SWT dan detik dambaan itupun tiba.. Pukul 10.00 hari senin pada tanggal 1 mei 2052, resident koordinator kalimantan selatan bapak zainal abidin yang bergelar Sutan Komala Pontas mewakili gubernur kepala daerah kalimantan mengucapkan kata pelantikan terhadap 16 anggota DPRDs kabupaten amuntai. Sejalan dengan pengembangan kewilayahan dan sistem pemerintahan berawal dari undang-undang nomor 22 tahun 1948, sebagaimana yang diamanatkan pasal 18 undang-undang dasar 1945nama kabupaten amuntai tidak lama kemudian tepatnya tanggal 14 januari 1953 menjadi dan disebut Kabupaten Hulu Sungai Utara. Dari perkembangan berikut sampai lahirnya undang- undang nomor 5 tahun 1974 tentang pokok-pokok pemerintahan di daerah, disusuk dengan seperangkat peraturan pelaksanaannya yang menitikberatkan kepada otonomi daerah yang nyata dan bertanggung jawab. Maka dengan demikian kabupaten hulu sungai utara menjadi “kabupaten daerah tingkat ii hulu sungai utara” beribukota amunta dengan motto “amuntai kota bertakwa” yang merupakan akronim dari “ bersih, tertib, anggun, kompak, wibawa”. Dan dengan lahirnya uu nomor 22 tahun 1999, tentang pemerintahan daerah, maka sebutan daerah tingkat ii hulu sungai utara berubah menjadi kabupaten hulu sungai utara. Angkatan tempo dulu dan sekarang banyak berbuat pada era dan zamannya untuk membangun daerah ini menjadi apa yang kita lihat dan rasakan sekarang ini seperti: • Bapak H. Mochammad Said, bupati tahun 1952-1956 • Bapak Anang Ramlan, bupati tahun 1956-1958 • Bapak Rachmadi, bupati tahun 1958-1960 • Bapak Bihman Villa, bupati tahun 1960-1964 (masa bhakti pertama) dan tahun 1974-1977 (masa bakti kedua) • Bapak Maskoni, bupati tahun 1964-1969 • Bapak Norsasi Hasbullah Dharma, bupati tahun 1970-1973 • Bapak Gusti Saputera, bupati tahun 1978-1982 • Bapak Drs. H. Ardansyah Fama, bupati tahun 1982-1987 (masa bakti pertama) dan tahun 1987-1992 (masa bakti kedua) • Bapak Drs. H. Suhailin Muchtar, bupati tahun 1992-1997 (masa bakti pertama) dan tahun 1997-2002 (masa bakti kedua) • Bapak drs. H. Fakhruddin M.Si, bupati tahun 2002-2007 (masa bakti pertama) dan tahun 2007-2008 (masa bakti kedua) • Bapak H. Aunul Hadi, bupati tahun 2008 – 2012. Dan ketua-ketua DPRD seperti: • Bapak Anang Busera, ketua DPRD tahun 1952-1956 • Bapak H. M. Iderus, ketua DPRD tahun 1956-1958 • Bapak H.A Jamhari, ketua DPRD tahun 1958-1959 • Bapak H. Abdul Gani majedi, ketua DPRD tahun 1959-1964 • Bapak Maskoni Abdurrahman, ketua DPRD tahun 1964-1965 • Bapak H. Johansyah Amir, ketua DPRD tahun 1965-1966 (masa bakti pertama), dan tahun 1970-1971 (masa bakti kedua). • Bapak H. A. Kurdi Yusni, ketua DPRD tahun 1966-1970 • Bapak Gusti Saputera, ketua DPRD tahun 1971-1977 • Bapak H. Abdul Aziz, ketua DPRD tahun 1977-1980 • Bapak H. Tajudin Noor, ketua DPRD tahun 1980-1982 • Bapak Soewandi Soemartha, ketua DPRD tahun 1982-1985 • Bapak H. Zawawi ms, ketua DPRD tahun 1985-1987 • Bapak H. Arjan Tanang, ketua DPRD tahun 1987-1992 • Bapak Soetarno, ketua DPRD tahun 1992-1997 • Bapak Djamal Alwie, ketua DPRD tahun 1997-1999
Kamis, 05 Desember 2013
Kota Amuntai Negara Indonesia Kabupaten Hulu Sungai Utara Provinsi Kalimantan Selatan Ketinggian −23 ft (0-7 m) Populasi • Suku Banjar • Agama Islam Amuntai (disingkat: AMT[1]) adalah ibu kota Kabupaten Hulu Sungai Utara. Kota Amuntai terletak di pertemuan (bahasa Banjar: murung) antara sungai Negara, sungai Tabalong dan sungai Balangan dan berjarak 190 km di sebelah utara Kota Banjarmasin, ibu kota provinsi Kalimantan Selatan. Ejaan Amuntai di zaman pendudukan Belanda adalah Amoentai,[2] Amoenthaij atau Amoenthay.[3] Pada zaman Hindia Belanda dahulu dipakai sebagai nama kawedanan/ Distrik Amuntai (Amoenthaij) dan juga pernah dipakai sebagai nama kabupatennya yaitu Kabupaten Amuntai. Dahulu kota Amuntai adalah sebuah kecamatan utuh hingga dimekarkan menjadi 3 kecamatan, yakni : 1. Amuntai Selatan dengan luas 174 km² dan jumlah populasi penduduk 26.545 jiwa 2. Amuntai Tengah dengan luas 80,50 km² dan jumlah populasi penduduk 46.631 jiwa 3. Amuntai Utara dengan luas 37 km² dan jumlah populasi penduduk 21.262 jiwa.[4] Di kecamatan Amuntai Tengah-lah pusat pemerintahan dan perdagangan kabupaten Hulu Sungai Utara yang ditandai dengan adanya kantor bupati, kantor-kantor dinas pemkab Hulu Sungai Utara, sentra perdagangan, dan sarana/prasarana lainnya dan Amuntai Tengah merupakan kecamatan dengan penduduk terpadat di kabupaten Hulu Sungai Utara
Tigarun — Desa — Negara Indonesia Provinsi Kalimantan Selatan Kabupaten Hulu Sungai Utara Kecamatan Amuntai Tengah Kodepos 71419 Luas ... km² Jumlah penduduk ... jiwa Kepadatan ... jiwa/km² Tigarun adalah salah satu desa di Kecamatan Amuntai Tengah, Kabupaten Hulu Sungai Utara, Kalimantan Selatan, Indonesia.
Mamar — Desa — Negara Indonesia Provinsi Kalimantan Selatan Kabupaten Hulu Sungai Utara Kecamatan Amuntai Selatan Kodepos 71452 Luas ... km² Jumlah penduduk ... jiwa Kepadatan ... jiwa/km² Mamar adalah salah satu desa yang terletak di Kecamatan Amuntai Selatan, Kabupaten Hulu Sungai Utara, Provinsi Kalimantan Selatan, Indonesia.
Murung Sari — Kelurahan — Negara Indonesia Provinsi Kalimantan Selatan Kabupaten Hulu Sungai Utara Kecamatan Amuntai Tengah Kodepos 71414 Luas ... km² Penduduk ... jiwa Kepadatan ... jiwa/km² Murung Sari adalah salah satu kelurahan di Kecamatan Amuntai Tengah, Kabupaten Hulu Sungai Utara, Kalimantan Selatan, Indonesia. Artikel bertopik kelurahan atau desa di Indonesia ini adalah sebuah rintisan
Selasa, 03 Desember 2013
Senin, 02 Desember 2013
Minggu, 01 Desember 2013
Langganan:
Postingan (Atom)